BANTENPERSPEKTIF.COM, SELEB - Nia Ramadhani, seleberitis sekaligus sosialita diketahui memberikan gaji kepada sopir pribadinya Rp 9 juta per bulan. Gaji tersebut diucapkan langsung oleh sang sopir, yaitu Ivan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberapa hari lalu.
"Berapa gaji Anda sebagai sopir Ibu Nia Ramadhani," tanya Majelis Hakim kepada Ivan. Sang sopir yang juga dinyatakan positif memakai narkoba tersebut pun menyampaikan kalau dirinya mendapatkan gaji antara Rp 8 juta hingga Rp 9 juta per bulan.
Ivan pun menuturkan bahwa meski gajinya tergolong mahal, tetapi tidak pernah membeli dengan uang sendiri untuk narkoba. Ia mengaku bahwa narkoba yang ia konsumsi merupakan pembelian dari Nia Ramadhani.
Ivan sendiri ditangkap pihak kepolisian saat berada di rumah Nia Ramadhani. Dari tangan Ivan inilah polisi mendapatkan barang bukti untuk kemudian dikembangkan lebih lanjut hingga akhirnya sampai ke Nia Ramadhani dan Adie Bakrie atau suami Nia Ramadhani.
Saat dicecar apa efek dari mengkonsumsi narkoba, Ivan mengatakan bahwa dirinya menjadi lebih fit untuk beberapa hari. Namun saat ditanya oleh majelis hakim apakah kalau tidak mengkonsumsi ada masalah dengan pekerjaanya, Ivan menjawab tidak ada mengganggu.
"Sebetulnya kalau tidak mengkonsumsi narkoba juga tidak apa - apa karena masih bisa menjalankan pekerjaan seperti biasa," aku Ivan. Sementara di waktu yang sama, Nia Ramadhani mengungkapkan kalau Ivan lah yang diberi tugas membeli narkoba. (dbs/kar)